Suara.com - Angelita Muxfeldt, sepupu terpidana mati kasus narkoba Rodrigo Gularte, meminta jenazah Rodrigo diawetkan dengan balsem agar tahan lama sebelum diterbangkan ke Brasil.
"Ya tadi dia bilang, minta dibalsemkan lagi. Supaya jenazahnya ketika sampai di Brasil masih bagus. Dia bilang akan dikuburkan di sana," kata pengacara Rodrigo, Christina Widiantarti, di rumah duka Rumah Sakit Saint Carolous, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2015).
Sebelum diterbangkan ke negara asal, jenazah gembong narkotika itu disemayamkan di Carolus.
Mengenai kapan jenazah Rodrigo dipulangkan ke Brasil, Christina belum dapat memastikan waktunya. Sebab, saat ini masih ada beberapa proses administrasi.
"Kami belum tahu persis (waktunya), karena kedutaan masih mengurus kargo ke Brasil. Jam berapa tanggal berapa kami belum tahu, dokumen harus dipersiapkan dahulu, supaya tidak terlalu lama," kata Christina.
Dini hari tadi, pukul 00.25 WIB, delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga Australia), Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sedangkan eksekusi Serge Areski Atlaoui (Prancis) dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) ditunda karena alasan hukum.