Suara.com - Eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan sudah selesai Rabu (29/4/2015) dini hari.
Kedelapan terpidana, yakni Andrew Chan (warga Australia), Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Terhadap reaksi keras Australia, bahkan sampai akan menarik duta besarnya di Jakarta, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia tidak akan terlalu ambil pusing dengan itu. Pasalnya, eksekusi mati terhadap para terpidana wilayah kedaulatan hukum Indonesia dan telah melalui proses hukum yang benar.
"Kami mendengarkan dan memperoleh informasi masih mengenai rencana penarikan duta besar Australia untuk melakukan konsultasi ke capital-nya. Informasi ini masih kami peroleh dari media. Dan kami juga tidak akan membalasnya dengan memanggil dubes kami yang ada di sana,” kata Retno saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Retno menilai ancaman Australia yang akan menarik dubes dari Jakarta merupakan hal yang wajar. Pasalnya, Indonesia juga pernah melakukan hal yang sama.
“Itu merupakan hak setiap negara. Jadi mereka yang menentukan untuk menarik atau tidaknya,” kata Retno.
Seperti diketahui, Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengumumkan akan menarik dubes dari Jakarta setelah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi. Menlu Australia Julie Bishop menambahkan Dubes Paul Gibson akan pulang ke Australia akhir pekan ini.