Suara.com - Rumah duka di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat, dipilih menjadi tempat persemayaman terakhir terpidana mati kasus narkotika Rodrigo Gularte. Setelah disemayamkan, jenazah akan dipulangkan ke Brasil.
Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Wali Gereja Indonesia Romo Siswatoko mengatakan rumah sakit ini dipilih karena lokasinya strategis. Romo Siswatoko merupakan orang yang ditugaskan mengurus persemayaman Rodrigo.
"Dipilih karena ini strategis," kata Romo Siswatoko saat ditemui di Rumah Duka RS St Carolus, Rabu (29/4/2015).
Dia mengungkapkan ada dua ruangan yang semula sudah disewa. Satu untuk Rodrigo dan satu lagi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane.
Dua ruangan tersebut letaknya berdampingan. Ruang Kristoforus untuk Rodrigo dan ruang Rafael untuk Mary Jane. Namun, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda di detik-detik terakhir. Karena batal dieksekusi, ruangan untuk Mary Jane kini dikosongkan.
"Sudah kami pesankan dari kemarin," katanya.
Selama disemayamkan di rumah duka St Carolus, Romo Siswatoko mengatakan akan ada peribadatan untuk Rodrigo dan tujuh terpidana lainnya yang telah dieksekusi.
"Nanti malam akan ada misa untuk Rodrigo dan tujuh lain, oleh Uskup Ignasius Suharyo. Kita sudah menyiapkan foto dan kita tempelkan di sana," kata dia.
Dini hari tadi, pukul 00.25 WIB, delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga Australia), Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sedangkan eksekusi Serge Areski Atlaoui (Prancis) dan Mary Jane Fiesta Veloso ditunda karena alasan hukum.