Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (29/4/2015).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan akan memanggil Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.
"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya," ucap Lulung melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).
Politisi PPP itu bahkan meminta kepada pekerja media untuk tidak menafsirkan langsung dirinya akan dijadikan tersangka. Lulung meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan Polri.
"Temen-teman wartawan jangan ingin saya langsung jadi tersangka. Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," kata Lulung.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan ulang kepada Haji Lulung yang berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya.
"Dijadwalkan (Rabu 29/4/2015) beliau diperiksa, karena kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Budi di kantor Bareskrim, Selasa (28/4/2015).
Haji Lulung diperiksa sebagai saksi karena saat pengadaan UPS 2014 berlangsung, dia menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya nggak tahu. Kalau nanti sudah dipanggil, akan saya kasih tahu," jelas Lulung.
Sebagai informasi, pada Senin (27/4/2015) Bareskrim Polri juga telah menggeledah 3 ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketiga ruangan itu yakni Ruangan Sekretariat Komisi E, Ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang terletak di lantai 9 Gedung DPRD dan ruangan Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5.