Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya meminta pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan provokatif terkait eksekusi terpidana mati kasus narkoba.
"Pemerintah harus menyampaikannya dalam bahasa yang menunjukkan keprihatinan dan empati tinggi (terkait eksekusi mati)," kata Tantowi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2015).
Dia mengatakan ke depan eksekusi mati tidak perlu diekspos secara berlebihan karena bagaimanapun ini menyangkut nyawa manusia dan kehormatan suatu negara.
Menurut dia, ekspos yang terlalu lama hanya akan menimbulkan diskursus publik yang tidak produktif.
"Kedaulatan hukum kita tegakkan, hubungan bilateral dengan negara-negata sahabat tetap kita jaga dan pelihara," ujarnya.
Namun, dia menegaskan dalam situasi saat ini, di tengah banyaknya kecaman dari beberapa negara, DPR RI tetap mendukung sepenuhnya sikap Pemerintah Indonesia untuk konsisten menjalankan eksekusi mati.
Menurut dia, pemerintah harus tetap konsisten karena hukuman mati adalah bagian dari hukum positif Indonesia.
"Pascaeksekusi para terpidana mati narkoba pada Rabu (29/4) dini hari, hubungan diplomatik kita dengan beberapa negara sahabat dipastikan memburuk," ujarnya.
Politikus Partai Golkar mengatakan reaksi marah sudah ditunjukkan oleh PM Australia, rakyat dan pers Australia kepada Indonesia pascaeksekusi dua warga negara itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menurut dia reaksi serupa tentu akan ditunjukkan juga oleh negara-negara lain yang warganya dieksekusi.
"Kita sedang memasuki fase berat dalam rangka penegakan kedaulatan hukum dan dalam rangka mendapatkan respek dari negara-negara lain," katanya.
Dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung sikap konsisten Pemerintah dan bersama-sama dalam menghadapi reaksi keras dari masyarakat dunia.
Dini hari tadi, pukul 00.25 WIB, delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga Australia), Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).