Suara.com - Dua terpidana kasus Narkoba asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah dieksekusi oleh regu tembak di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/4/2015) dini hari.
Sebelum dipulangkan ke Australia, jenazah kedua terpidana itu akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat ini, mobil pembawa jenazah sedang dalam perjalanan menuju ke Daan Mogot.
Menjelang kedatangan jenazah, Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Yuliadi datang ke rumah persemayaman. Maksud kedatangannya adalah untuk mengecek fasilitas untuk menyambut jenazah gembong narkotika.
"Iya ini kebiasaan kita, tidak ada yang instruksi, kita datang untuk mempersiapkan fasilitas saja," kata Yuliadi di depan Rumah Persemayaman Abadi.
Yuliadi mengatakan semua persiapan penyambutan jenazah sudah siap, terutama tempat untuk menaruh peti.
"Sudah, sudah kita siapkan semuanya, tinggal menunggu kedatangannya saja," katanya.
Menurut informasi yang beredar, saat ini kedua mobil pembawa jenazah sudah sampai di Cipularang, Jawa Barat. Sekitar satu atau dua jam lagi akan tiba di Daan Mogot.
Saat ini, situasi di depan Rumah Persemayaman Abadi dipenuhi wartawan. Tapi, wartawan dilarang masuk ke rumah, melainkan diminta mengamati dari pintu gerbang.
Menurut pengamatan, arus lalu lintas di sekitar Rumah Persemayaman Abadi, sekarang mulai macet.