Suara.com - Dua jenazah terpidana mati asal Australia atau yang dikenal sebagai duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan disemayamkan terlebih dahulu di Rumah Persemayaman Abadi yang terletak di Jalan Daan Mogot, KM 2, Nomor 353, Jakarta Barat, Rabu (29/4/2015).
Rumah persemayaman tersebut sudah dipenuhi keluarga almarhum. Setelah disemayamkan, rencananya jenazah akan diterbangkam ke negara asal lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Semula, wartawan boleh masuk ke dalam kompleks, tetapi kemudian keluarga meminta petugas keamanan membawa wartawan ke luar.
Saat ini, para wartawan hanya dibolehkan mengamati dari pintu gerbang yang berjarak sekitar 40 meter dari tempat persemayaman.
Di depan tempat persemayaman, tidak terlihat ada karangan bunga.
Sementara di pintu gerbang, saat ini dijaga oleh sejumlah anggota polisi dan pengamanan internal Rumah Persemayaman Abadi.
Jenazah kedua terpidana, saat ini masih dalam perjalanan dari Nusakambangan ke Jakarta. Diperkirakan, sekitar jam 12.00 WIB nanti, jenazah tiba di rumah persemayaman.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan dua dari lima jenazah yang dibawa ke Jakarta hari ini. (Kurniawan Mas'ud)