Dugaan Korupsi UPS, Ahok Minta Haji Lulung Terbuka Pada Polisi

Rabu, 29 April 2015 | 10:08 WIB
Dugaan Korupsi UPS, Ahok Minta Haji Lulung Terbuka Pada Polisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahaok) mendukung langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. .

Bareskrim Polri berencana akan memanggil Lulung hari ini, Rabu (29/4/2015). Politisi PPP itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.

"Saya kira Pak Lulung akan mendukung. Mereka menuntut buka-bukaan, jadi Bareskrim memanggil Haji Lulung pasti akan mendukung supaya lebih jelas," ujar Basuki yang kerap disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Ahok menilai, Lulung akan senang apabila dimintai keterangannya oleh polisi dan akan siap untuk membuka sebenarnya kasus pengadaan UPS.

"Pasti haji Lulung senang dong, kan dia juga mau buka-bukaan," kata Ahok

Sebelumnya, Haji Lulung tidak memenuhi panggilan polisi untuk  dimintai keterangan pada Senin (27/4/2015). Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI