Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menyatakan bahwa pemerintah Australia belum menerima konfirmasi resmi soal pelaksanaan eksekusi dari pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Bishop dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Australia Tony Abbott, hari Rabu (29/4/2015), terkait eksekusi mati dua warga negaranya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Pulau Nusakambangan.
"Konsuler kami akan mengurus jenazah keduanya untuk dibawa pulang ke australia dan memastikan agar jenazah-jenazah tersebut diperlakukan dengan cara yang layak," kata Bishop.
Bishop tidak menyangkal kenyataan bahwa keduanya terlibat dalam kejahatan serius di Indonesia. Kendati demikian, sang menteri luar negeri mengatakan bahwa eksekusi mati tersebut sebagai keputusan yang "tak bijaksana". Sebab, menurut Bishop, baik Myuran maupun Andrew sudah menunjukkan perubahan dalam hidup mereka.
Sebelumnya diberitakan, Perdana Menteri Tony Abbott akan menarik duta besarnya, Paul Grigson, dari Indonesia. Menurut Bishop, penarikan duta besar ini dilakukan dengan tujuan agar Indonesia sadar betapa seriusnya Australia memperhatikan warga negaranya.
Lansiran News.com.au, Bishop menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk menghentikan eksekusi hingga saat-saat akhir. Sebelumnya, Bishop sudah memperingatkan Indonesia akan adanya konsekuensi beberapa minggu setelah eksekusi berlangsung.
"Tentu saja akan ada konsekuensi namun saya tidak ingin membicarakannya secara rinci," kata Bishop dalam tayangan televisi ABC beberapa jam sebelum pelaksanaan eksekusi.
"Pemerintah Indonesia belum merespon satupun permintaan kami dan ada beberapa permintaan penting yang sampai sekarang belum ditanggapi. Saya jelas khawatir akan apa yang terjadi pada beberapa pekan belakangan," tutup Bishop.
Kabar yang berkembang, Australia akan memangkas dana bantuan luar negeri kepada Indonesia. Namun, ketika ditanya tentang hal itu, Bishop menolak menjelaskan apa yang bakal dilakukan Australia selanjutnya. (News.com.au)