Suara.com - Australia, pada hari Rabu (29/4/2015), memutuskan untuk menarik duta besarnya, Paul Grigson, dari Indonesia setelah dua warga negaranya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dieksekusi mati atas kasus narkoba.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan, hubungan negaranya dengan Indonesia "terkena dampak dari peristiwa yang telah terjadi dalam beberapa jam terakhir".
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, namun kami menyesalkan apa yang telah dilakukan dan ini berbeda dengan urusan biasa," kata Tony kepada wartawan seperti dikutip CNA.
"Atas alasan itu, ketika seluruh penghormatan sudah diberikan kepada keluarga Chan dan Sukumaran, duta besar kami akan ditarik untuk keperluan konsultasi," lanjut Abbott.
Dalam sejarah hubungan bilateral Australia dengan negara lain, langkah ini adalah yang pertama. Sebelumnya, Australia tidak pernah sekalipun menarik duta besarnya dari negara lain jika ada pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba.
Salah satu contohnya adalah kasus terpidana mati warga Australia Nguyen Tuong Van di Singapura. Pemuda berusia 25 tahun itu dieksekusi mati di Singapura pada tahun 2005 silam. (CNA)