Suara.com - Dua terpidana mati anggota "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang telah dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dini hari, bakal disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km 2 Nomor 353, Jakarta Barat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, untuk terpidana mati Martin Anderson alias Belo, akan disemayamkan di Kalibalang Poncol, Bekasi Utara. Sedangkan jenazah terpidana mati lainnya juga masing-masing akan disemayamkan di tempat berbeda.
Sylvester Obiekwe Nwolise akan disemayamkan di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, lalu Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat. Sementara, jenazah Raheem Agbaje Salami akan langsung dibawa ke TPU Serayu Madiun, Jawa Timur, jenazah Ukwudilu Oyantanze ke Ambarawa, sedangkan Zainal Abidin di Cilacap.
Rencananya, jenazah para terpidana mati itu akan dibawa melalui jalan darat, sebelum beberapa di antara mereka akan diterbangkan ke negara asalnya. Terkait jenazah terpidana mati asal Australia, pihak Kejagung sendiri sebelumnya sudah menginformasikan bakal disemayamkan dulu di satu tempat di Jakarta, sebelum diterbangkan ke negaranya.
"Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kemenlu, mengirimkan surat kepada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar, setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Selasa (28/4). [Antara]
Usai Eksekusi Mati, Duo "Bali Nine" Disemayamkan di Daan Mogot
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 29 April 2015 | 02:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
18 Desember 2024 | 18:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB