Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan memberi "ampun" kepada warga yang bangunannya berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memerintahkan kepada seluruh Wali Kota di wilayah DKI untuk membongkarnya.
"Kita akan bongkar. Saya sudah perintahkan Wali Kota untuk bongkar. Karena itu izin dari mana? Nggak ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) segala macam," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Namun begitu, suami Veronica Tan tersebut mengaku bingung, karena justru ada warga yang bangunannya berdiri di RTH, namun memiliki sertifikat. Untuk yang begitu menurut Ahok, mau tidak mau Pemprov DKI harus membeli lahannya sebelum membongkar.
"Tapi kadang-kadang lucunya, mereka punya sertifikat. Yang punya sertifikat, ya, harus kita bayar," jelas Ahok.
Ahok Telah Suruh Para Wali Kota Bongkar Semua Bangunan di RTH
Rabu, 29 April 2015 | 01:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI