Kejagung Tangkap Jaksa Palsu saat Memeras Kadishub Lombok Barat

Rabu, 29 April 2015 | 00:52 WIB
Kejagung Tangkap Jaksa Palsu saat Memeras Kadishub Lombok Barat
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [suara.com/Herawatmo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang jaksa palsu ditangkap oleh‎ tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), saat hendak memeras Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/4/2015). ‎Dua orang berinisial S dan Isp diamankan saat beroperasi, melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Tadi telah dilakukan tangkap tangan dua jaksa palsu," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di kantornya, Selasa (28/4) malam.

Tony menjelaskan, modus kedua orang itu adalah membuat surat panggilan palsu.‎ Surat itu dilengkapi tanda tangan Direktur Penyidikan Kejagung yang dipalsukan dengan stempel-stempel yang juga diduga palsu.

"Maksudnya diduga untuk memeras, atau modus lain untuk meminta uang," ungkap Tony.

Menurut Tony, dalam aksi ini, mereka membuat surat panggilan kepada Kadishub Lombok Barat untuk diperiksa di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, karena sebuah kasus.
 
"Dia mengaku sebagai jaksa yang bisa membantu mengurus perkaranya," tuturnya.

Menurut Tony lagi, mereka bahkan juga menjemput korban di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, mereka menuju ke arah Blok M, sebelum akhirnya ditangkap tim Kejagung.

Tony menjelaskan, Kadishub itu sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun memang menurutnya, Kejaksaan Negeri Lombok tengah melakukan penyelidikan terkait yang bersangkutan. S dan Isp ternyata mengetahui informasi itu, lalu memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.

Saat ini, menurut Tony, kedua orang itu tengah diperiksa untuk penentuan statusnya, apakah akan dikenakan tindak pidana korupsi atau pidana umum.‎ Dari hasil interogasi awal, diduga kuat mereka sudah pernah melakukan perbuatan serupa sebelumnya.

Saat ini, Kejagung juga disebut masih memburu satu orang lagi yang terlibat melakukan pemerasan tersebut. Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita barang bukti berupa kartu-kartu tanda pengenal palsu yang digunakan dalam aksi mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI