Suara.com - Pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tetap akan melakukan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi akan dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Lewat tengah malam ini, akan tetap kami eksekusi. Tidak ada alasan untuk dibatalkan," ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Selasa (28/4/2015) malam.
Oleh karena itu, Prasetyo meminta dukungan publik supaya pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan terpidana kasus narkoba itu berjalan lancar.
"Jadi, saya minta dukungan doa kepada semuanya, supaya tugas tidak menyenangkan ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Prasetyo menuturkan, terhadap setiap terpidana mati telah disiapkan regu tembak. Setiap regu tembak itu terdiri dari 13 personel dan satu komandan.
"Supaya tidak saling menunggu (dalam menembak). Ambulans sudah kami siapkan," katanya pula.
Jaksa Agung pun menambahkan bahwa lokasi eksekusi di Nusakambangan telah disterilisasi sejak tiga hari lalu.
Jaksa Agung: Tak Ada Alasan untuk Dibatalkan
Selasa, 28 April 2015 | 23:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
21 November 2024 | 20:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI