Jaksa Agung: Tak Ada Alasan untuk Dibatalkan

Selasa, 28 April 2015 | 23:40 WIB
Jaksa Agung: Tak Ada Alasan untuk Dibatalkan
Jaksa Agung M Prasetyo (kanan). (Antara/Widodo S Jusuf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tetap akan melakukan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi akan dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Lewat tengah malam ini, akan tetap kami eksekusi. Tidak ada alasan untuk dibatalkan," ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Selasa (28/4/2015) malam.

Oleh karena itu, Prasetyo meminta dukungan publik ‎supaya pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan terpidana kasus narkoba itu berjalan lancar.

"Jadi, saya minta dukungan doa kepada semuanya, supaya tugas tidak menyenangkan ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Prasetyo menuturkan, terhadap setiap terpidana mati telah disiapkan regu tembak. Setiap regu tembak itu terdiri dari 13 personel dan satu komandan.

"Supaya tidak saling menunggu (dalam menembak). Ambulans sudah kami siapkan," katanya pula.

Jaksa Agung pun menambahkan bahwa lokasi eksekusi di Nusakambangan telah disterilisasi sejak tiga hari lalu.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI