Delapan Terpidana Sudah Dieksekusi Mati, Mary Jane Batal

Rabu, 29 April 2015 | 01:01 WIB
Delapan Terpidana Sudah Dieksekusi Mati, Mary Jane Batal
Komunitas Doa Hapuskan Hukuman Mati melakukan aksi menentang hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati, terutama Mary Jane Veloso, di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015), sekitar pukul 00.25 WIB.

Kedelapan terpidana mati itu adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga negara Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), serta Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, Martin Anderson alias Belo dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sementara itu, eksekusi terhadap terpidana mati yang berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, disebut akhirnya ditunda pelaksanaannya.

Berdasarkan informasi dari sumber Antara di Nusakambangan, terpidana mati Mary Jane direncanakan dibawa kembali ke Yogyakarta. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan.

Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya. Alasan yang disebutkan adalah karena perekrut perempuan itu (sebagai kurir narkoba) telah menyerahkan diri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI