Suara.com - Sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015), sekitar pukul 00.25 WIB.
Kedelapan terpidana mati itu adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga negara Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), serta Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, Martin Anderson alias Belo dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sementara itu, eksekusi terhadap terpidana mati yang berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, disebut akhirnya ditunda pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi dari sumber Antara di Nusakambangan, terpidana mati Mary Jane direncanakan dibawa kembali ke Yogyakarta. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan.
Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya. Alasan yang disebutkan adalah karena perekrut perempuan itu (sebagai kurir narkoba) telah menyerahkan diri. [Antara]
Delapan Terpidana Sudah Dieksekusi Mati, Mary Jane Batal
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 29 April 2015 | 01:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
21 November 2024 | 20:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI