Suara.com - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dipastikan batal atau tidak jadi ditahan oleh pihak Polda Sulselbar. Penangguhan penahahan itu sebagaimana dikonfirmasikan oleh tim kuasa hukum Abraham Samad di Mapolda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) jelang tengah malam.
"Akhirnya (penyidik) kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," ungkap salah satu kuasa hukum Samad, Lilyana Santosa, kepada para wartawan di Mapolda Sulselbar, Makassar.
Lebih jauh, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini merupakan hasil dari upaya hukum selama beberapa jam terakhir. Termasuk juga di antaranya langkah dari pihak pimpinan KPK sendiri, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya.
Kepada wartawan pula, Lilyana mengungkapkan bahwa pihak penyidik memang tidak memiliki alasan kuat untuk menahan Samad. Hal itu antara lain karena menurutnya selama ini kliennya telah kooperatif dalam menjalani pemeriksaan kasusnya.
Adapun Samd sendiri, usai dipastikan tidak jadi ditahan, kepada wartwawan menyatakan akan langsung pulang setelah ini ke rumahnya untuk beristirahat.
Sebagaimana diketahui, hari ini Samad kembali menjalani pemeriksaa di Polda Sulselbar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen berdasarkan laporan dari Feriyani Lim. Beberapa jam diperiksa, Samad dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, sebelum akhirnya diumumkan akan ditahan.
Namun, langkah penahanan oleh pihak kepolisian ini segera direspons oleh tim kuasa hukumnya, termasuk juga pihak KPK yang menyesalkan, serta segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Abraham Samad Batal Ditahan Hari Ini
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 28 April 2015 | 23:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto
11 Januari 2025 | 17:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI