Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya upaya penahanan yang dilakukan Polda Sulselbar terhadap Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (AS).
"Karena sampai saat ini yang bersangkutan (Abraham Samad) kooperatif dalam menjalani proses hukum," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.
Meski demikian, Johan mengaku menghormati proses hukum terkait penahanan Samad tersebut. Pimpinan KPK menurutnya, hanya berharap Polri bisa memberikan penangguhan penahanan terhadap Samad.
"Kami memahami bahwa penyidik punya kewenangan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka. Namun demikian, pimpinan KPK berharap pimpinan Polri untuk menangguhkan penahanan kepada Pak AS," kata Johan lagi.
Lebih lanjut, Johan memastikan pihaknya bakal segera melakukan upaya hukum terkait hal tersebut. KPK bahkan siap memberikan jaminan dari lima pimpinan komisi antirasuah tersebut.
"Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima pimpinan KPK," ujarnya.
Sesalkan Penahanan Samad, Pimpinan KPK Siap jadi Jaminan
Selasa, 28 April 2015 | 21:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gak Ngaruh Meski Menang Praperadilan, KPK Pastikan Paman Birin Tetap Dilarang ke Luar Negeri
17 November 2024 | 17:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI