Teman Duo Bali Nine: Jokowi, Kau Bunuh Kawan Saya Malam Ini!

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 28 April 2015 | 21:09 WIB
Teman Duo Bali Nine: Jokowi, Kau Bunuh Kawan Saya Malam Ini!
Dua terpidana mati pentolan 'Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (kiri), saat di balik jeruji. [Antara/Nyoman Budhiana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nyawa sembilan terpidana mati akan meregang hanya dalam hitungan jam. Pemerintah Indonesia diperkirakan bakal mengeksekusi para terpidana pada Rabu (29/4/2015) dini hari nanti.

Selasa (28/4/2015) petang, sebanyak 14 anggota regu tembak telah memasuki Nusakambangan, guna bersiap menembak mati seluruh terpidana.

Menyikapi hal tersebut, Ben Quilty, seniman Australia yang juga rekan duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan menuliskan pesan 'pedas' dalam Facebook kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ben bertemu dengan Myuran antara akhir 2011 dan awal 2012. Dia dan Myuran beberapa kali ke Indonesia untuk membantunya soal seni.

"Jokowi malam ini kau akan membunuh dua orang yang baik. Teman-teman saya. Anda telah mengambil kebebasan dan kehidupan mereka. Anda telah merampok dukungan dan cinta kepada mereka. Anda bisa mematikan mimpi Myu tap Anda tidak akan pernah bisa membunuh kenangan dari mereka," kata lelaki yang menjadi guru lukis Myuran di laman Facebook, Selasa (28/4/2015) malam.

"Saya berjanji kepada Myu dan Andrew. Saya akan melawan segala bentuk hukuman mati selama sisa hidup saya," lanjut Ben.

"Myuran berkata kepada saya kalau dia akan menghadapi hukuman mati dengan berani. Dia tidak akan mengenakan penutup mata. Dia akan mati dengan terhormat. Dia tidak ingin ibunya menangis. Dia juga tidak ingin ibunya mengetahui kalau dia menangis saat dieksekusi. Dia ingin ibunya berpikir kalau dia orang yang berani, kuat dan bermartabat," ujarnya.

Seperti diketahui, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah pemimpin kelompok 'Bali Nine'. Keduanya ditahan di Lapas Kerobokan sejak 2005, dan dijatuhi hukuman mati pada 2006. Keduanya tertangkap tangan saat berusaha menyelundupkan delapan kilogram heroin ke Australia. (News.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI