Suara.com - Seorang rohaniwan pendamping, KH Hasan Makarim, membawakan Al Quran dan kurma untuk terpidana mati kasus narkoba beragama Islam yang akan dieksekusi di Nusakambangan.
"Selain kurma dan Al Quran, saya juga bawakan air zam-zam. Kurma dan air zam-zam akan dimakan bersama karena saat seperti ini sangat bagus kalau diberikan yang herbal," kata Hasan kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).
Ia mengatakan dua terpidana mati yang beragama Islam sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan.
Saat makan bersama dengan keluarga dan pengacara, menurut dia, kedua terpidana mati itu tampak ceria.
"Mereka tadi juga berjamaah Salat Zuhur bersama saya dan keluarga di masjid," katanya.
Ia mengatakan pesan terakhir kedua terpidana mati itu sudah dicatat oleh pengacara masing-masing terpidana.
Namun dia mengaku telah menyampaikan kepada para terpidana bahwa jika ada pesan terakhir yang masih tertinggal, wasiat itu bisa disampaikan kepadanya untuk diteruskan ke kejaksaan.
Ia mengatakan kedua terpidana mati itu akan diajak melaksanakan Salat Tobat sebelum eksekusi.
Hasan enggan menyebutkan identitas dua terpidana mati beragama Islam yang dia dampingi. "Hanya ada dua, satu WNI dan satu WNA," katanya.
Berdasarkan informasi, dua terpidana mati beragama Islam yang akan dieksekusi, yakni Zainal Abidin (warga negara Indonesia) dan Martin Anderso (warga negara Nigeria).