Suara.com - Keluarga dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia meminta belas kasihan kepada Pemerintah Indonesia atas eksekusi yang akan dihadapi duo "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya meminta Presiden (Presiden Joko Widodo) untuk menunjukkan belas kasihan. Jangan biarkan ibu dan kakak saya harus mengubur saudara laki-laki saya. Saya meminta orang-orang Indonesia untuk menunjukkan belas kasihan," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Cilacap, Selasa sore (28/4/2015).
Chintu mengatakan, hal itu kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel Cilacap.
Menurut dia, keluarga menghabiskan beberapa jam terakhir dengan Myuran karena mereka tidak punya banyak waktu.
"Kami berbicara tentang hukuman mati. Dia tahu ini hanya sia-sia, ini tidak akan menyelesaikan apa-apa dengan obat jika sembilan orang ini mati hari ini, besok, bulan depan, itu tidak akan menghentikan apapun," katanya.
Menurut Chintu, Myuran telah mengatakan kepada keluarga bahwa dia akan menjadi kuat.
Kendati demikian, dia mengatakan jika keluarga masih memiliki harapan sampai detik terakhir bahwa Presiden Joko Widodo akan melihat orang-orang itu sebagai individu dengan keluarga yang mengasihi mereka dan menunjukkan belas kasihan.
Ibunda Myuran, Raji Sukumaran mengaku tidak sanggup menghadapi kenyataan yang akan dialami anaknya.
"Aku tidak akan melihatnya lagi karena mereka (jaksa eksekutor) akan membawanya pada tengah malam dan menembaknya. Saya meminta pemerintah untuk tidak membunuhnya, jangan bunuh dia (Myuran) hari ini," katanya sambil menangis.
Sementara kakak Andrew Chan, Michael Chan mengatakan bahwa hari ini merupakan hari paling sulit.
Dia mengaku melihat hari ini sebagai sesuatu yang tidak ada keluarga lain harus pernah melaluinya karena sembilan keluarga dalam penjara mengucapkan selamat tinggal kepada orang yang mereka cintai. (Antara)