Rencana DPR Bangun Gedung Baru, IHRC Lakukan Uji Formil UU

Selasa, 28 April 2015 | 18:42 WIB
Rencana DPR Bangun Gedung Baru, IHRC Lakukan Uji Formil UU
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana DPR membangun gedung baru terus menuai protes. Aktivis Indonesian Human Rights Committee for Social Justice Ridwan Darmawan menilai anggota DPR sekarang lebih mementingkan kepentingan sendiri ketimbang tanggungjawab kepada rakyat.

"Saat ini kepentingan jadi nomor satu, sayangnya itu bukan kepentingan bangsa dan negara, tapi untuk pribadi mereka," kata Ridwan di kantor Fitra, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).

Ridwan juga menilai saat ini anggota DPR tidak lagi memperhatikan keterbukaan publik dalam membuat kebijakan. Ridwan mencontohkan penyampaian rencana pembangunan gedung baru yang disebut DPR sudah masuk dalam APBN Perubahan tahun 2015.

"UU Nomor 12 tahun 2011 harusnya jadi UU tolak ukur dalam keterbukaan pembentukan UU lain, nah ini perubahan APBN 2015 tidak terbuka, menurut saya UU APBN jadi lexspesialis daripada UU yang lain," katanya.

Melihat fakta tersebut, Ridwan mengaku akan mengajukan uji formil terhadap UU Nomor 12 untuk meningkatkan keterbukaan informasi bagi anggota dewan.

"Jadi kami berencana membawa itu ke MK untuk diuji formil, bukan uji materinya, kita harus sadar saat ini bangsa kita butuh transparansi DPR," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI