Sempat Mangkir, Lulung Siap Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS

Selasa, 28 April 2015 | 17:38 WIB
Sempat Mangkir, Lulung Siap Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan akan memanggil ulang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) pada Rabu besok (29/4/2015).

Lulung nantinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.

Saat dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan, politisi PPP ini mengaku siap untuk dimintai keterangan setelah sebelumnya tidak datang untuk dimintai keterangan pada Senin kemarin (27/4/2015).

"Insya Allah kalo ada panggilan ulang atau tidak ada panggilan saya bisa proaktif. Saya mendorong terus (Kepolosian) biar ini cepat selesai," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).

Secara terpisah, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya melayangkan pemanggilan untuk jadwal pemeriksaan ulang kepada Haji Lulung yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.

"‎Dijadwalkan besok (Rabu 29/4/2015) beliau diperiksa, karena kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Budi di kantor Bareskrim, Selasa (28/4/2015).

Haji Lulung diperiksa sebagai saksi karena saat pengadaan UPS 2014 berlangsung, dia menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, sejumlah barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Lulung kemarin‎ akan menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.

‎"Nanti setelah hasil pemeriksaan dihubungkan dengan petunjuk dan alat bukti yang ada. Hasil pemeriksaan penting, kaitannya dengan laporan itu," terangnya.

Dia menambahkan, keterangan Lulung sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut. Dia dinilai salah satu saksi utama dalam dugaan korupsi UPS itu.

"Beliau jadi saksi kunci. Nanti ada yang berpotensi jadi tersangka," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI