Suara.com - Geliat produksi sabu kelas rumahan kini mulai mengkhawatirkan, dalam sepekan Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap industri sabu rumahan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Medan, Aceh, dan terakhir di Jakarta.
Di Jakarta, Senin (27/4/2015) kemarin, BNN berhasil mengamankan sindikat produsen narkoba yang terdiri dari seorang ibu berinisial KTJ (58), dua putranya: SA (36) dan AL (34), dan dibantu kekasih AL berinisial NA (33) dari rumah susun sempit berukuran kurang lebih 4x6 meter di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Blok B, Nomor 3.14.
"Lagi-lagi, peracik utama sabu ini adalah mantan napi yang baru bebas dari penjara pada November 2014, yakni AL," kata Kepala BNN Anang Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2015).
Berdasarkan pengakuan AL, ia mulai memproduksi sabu sejak satu bulan yang lalu. Ia paham teknik pembuatan sabut karena pernah mempelajari ketika mendekam di LP Cipinang. Setelah keluar dari lapas pada November 2014, AL mulai mencoba bisnis narkoba.
Dalam kasus narkoba, Anang, AL bukan pemain baru karena sebelumnya pernah terlibat dalam peredaran ekstasi sebanyak 13 butir hingga akhirnya mendekam di penjara selama lima tahun.
Sementara itu, pabrik sabu yang dijalankan AL termasuk kategori kecil. Dengan bahan yang dimilikinya saat ditangkap, ia mengaku bisa memproduksi sabu seberat 0,5 hingga satu kilogram sabu.
Di TKP, petugas BNN menyita sabu hasil produksi kurang lebih 162 gram. Selain itu, petugas juga menyita sabu cair yang sedang dalam proses kristalisasi sebanyak kurang lebih 150 mililiter.
Sementara itu prekursor atau bahan pembuat narkotika yang disita, antara lain efedrin (diekstrak dari obat flu), asam sulfat, toluen, aseton. Selain prekusor, bahan pendukung lain yang disita, antara lain methanol, lodin, red fosfor, soda api.
Anang menegaskan BNN terus berupaya menangkal supply narkoba dari luar dan memberantas produksi narkoba di dalam negeri. "BNN terus bekerja keras agar industri narkoba rumahan tidak menjamur di Indonesia," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat semakin proaktif untuk berperan serta dalam menangkal ancaman narkoba dengan cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Pada sisi lainnya, kerja sama lintas sektoral penting untuk terus dikembangkan bersama dengan instansi terkait, seperti Polri, Kemenkes, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, BPOM dalam rangka meningkatkan pengawasan prekursor narkotika. (Kurniawan Mas'ud)