Kejagung: Sekarang Masa Tenang Jelang Eksekusi Mati

Selasa, 28 April 2015 | 15:56 WIB
Kejagung: Sekarang Masa Tenang Jelang Eksekusi Mati
Dua terpidana mati pentolan 'Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (kiri), saat di balik jeruji. [Antara/Nyoman Budhiana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski sudah masuk ruang isolasi di LP Nusakambangan, Kejaksaan Agung hingga kini belum memastikan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana menuturkan, sekarang para terpidana sudah masuk masa tenang jelang eksekusi.

"Sekarang sudah memasuki masa tenang menanti pelaksanaan eksekusi," kata Tony di Kejagung, Selasa (28/4/2015).

Menurutnya, Kejagung sengaja belum mengumumkan jadwal eksekusi dengan alasan untuk menjaga proses persiapan dan kelancaran pada hari H nanti. Pasalnya, bila waktu pelaksanaan disampaikan ke publik dianggap bisa mengganggu proses eksekusi.

"Supaya eksekusi lancar, aman dan tenang. Tidak mengganggu jalannya eksekusi," ujar Tony.

Dia menjelaskan, bila proses eksekusi telah dilaksanakan, maka Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengumumkan langsung kepada publik melalui media.

Sementara itu, kini pihak keluarga telah berada di LP Nusakambangan untuk bertemu para terpidana mati hingga batas waktu hingga pukul 20.00 WIB.

"Jaksa eksekutor, regu tembak dan ambulans juga sudah berada di lokasi. Dan sampai saat ini saya pastikan mereka (para terpidana mati) dalam keadaan sehat," tandasnya.

Sebanyak sembilan terpidana mati diperkirakan akan dieksekusi pada Selasa malam (28/4/2015) atau Rabu dini hari (29/4/2015).

Sejak Sabtu (25/4/2015) kemarin, para terpidana mati sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pula Nusakambangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI