Korupsi Stadion Gedebage Bandung, Bareskrim Geledah Kantor Dinas

Selasa, 28 April 2015 | 14:48 WIB
Korupsi Stadion Gedebage Bandung, Bareskrim Geledah Kantor Dinas
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4/2015). Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage.

"Iya, saat ini Dit Tipikor Bareskrim sedang menggeledah Distarcip Bandung terkait dugaan tipikor pembangunan stadion Gedebage," kata Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus.

Wiyagus menuturkan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stadion yang bernilai Rp545 miliar.

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujarnya.

Dari kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka, di antaranya Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.

Stadion itu diresmikan dulu oleh Wali Kota Bandung ketika itu, Dada Rosada yang saat ini telah mendekam di penjara dalam kasus korupsi lainnya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Stadion level internasional itu berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.

REKOMENDASI

TERKINI