Ini Alasan Jaksa Agung Kabulkan Andrew Menikah Sebelum Eksekusi

Selasa, 28 April 2015 | 14:10 WIB
Ini Alasan Jaksa Agung Kabulkan Andrew Menikah Sebelum Eksekusi
Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan). (Reuters/Murdani Usman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebanyak sembilan terpidana mati diperkirakan akan dieksekusi. Sejak Sabtu (25/4/2015) kemarin, para terpidana mati sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.

Biasanya, eksekusi akan dilakukan selama 72 jam atau tiga hari setelah terpidana dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Bila benar terjadi, eksekusi diperkirakan akan dilaksanakan pada Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI