Sebanyak sembilan terpidana mati diperkirakan akan dieksekusi. Sejak Sabtu (25/4/2015) kemarin, para terpidana mati sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.
Biasanya, eksekusi akan dilakukan selama 72 jam atau tiga hari setelah terpidana dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Bila benar terjadi, eksekusi diperkirakan akan dilaksanakan pada Selasa.