Suara.com - Bila wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat tempat khusus pelacuran di apartemen terealisasi, lalu dimana lokasinya?
Ketika hal ini ditanyakan kepada Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, Gembong mengatakan lokasi untuk lokalisasi pelacuran ada dua pilihan. Yakni, kawasan bisnis atau di tempat terpencil.
"Mesti pusat bisnis. Artinya kan tidak mungkin ditaruh di tempat pemukiman padat. Di area bisnis, kan kita tahu kehidupan orangnya di sana sudah lu, lu, gue, gue," kata Gembong kepada suara.com, Selasa (28/4/2015).
Namun, Gembong tidak menyebutkan lokasi persis kawasan bisnis yang dia maksud cocok untuk lokalisasi, begitu juga di kawasan terpencil.
"Jadi pilihan saya, di pusat bisnis atau di tempat terpencil sekalian," kata Gembong.
Ketika ditanya apakah salah satu daratan di Kepulauan Seribu bisa jadi tempat khusus pelacuran, Gembong mengatakan bisa saja.
"Jadi, kalau orang mau melakukan itu, berarti orangnya memang sudah niat," katanya.
Gembong menekankan sebelum wacana itu menjadi kenyataan, harus dilakukan pengkajian secara komprehensif.
"Saya katakan perlu pengkajian lebih mendalam. Karena ini satu keterkaitan, pertama kebijakan lokalisasi, lalu dimana tepatnya, lalu bagaimana penghuninya (PSK), lalu muncullah (wacana) sertifikasi (PSK)," kata Gembong.
Gembong mengatakan lokalisasi pelacuran mengandung sisi positif dan negatif
"Kami dari PDI Perjuangan yang pasti akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu menanggapi wacana itu. Tapi, wacana gubernur untuk dilokalisasi itu, memang ada plus minusnya, ada positif negatif," kata Gembong.
Sisi positifnya, kata Gembong, pemerintah daerah dapat mengontrol kegiatan prostitusi dengan baik, kemudian keselamatan pekerja seks terjamin, terutama penyebaran penyakit menular bisa dicegah.
"Yang lebih penting, penyebaran penyakit bisa terdeteksi dengan baik karena di bawah kontrol dinas kesehatan. Nah, dalam konteks ini (lokalisasi) positif," kata Gembong.
Secara pribadi, dengan mempertimbangkan sisi positif tersebut, Gembong mengaku setuju dengan ide lokalisasi pelacuran di apartemen.
"Saya secara pribadi mendukung itu karena memang persoalan seperti ini, agak sulit memang. Tapi dengan dilokalisasi, (prostitusi) bisa kontrol menjadi lebih baik. Artinya gini, ketika sudah dilokalisasi, nanti tidak boleh lagi mereka nyebar kemana-mana. Di tempat lain harus sudah tidak ada lagi (prostitusi)," katanya.
Gembong membandingkan dengan keadaan sekarang, di banyak tempat terbuka terdapat kegiatan prostitusi.
"Sekarang, kalau jalan-jalan, bawa istri, jadi risih, misalnya lewat Blok M (banyak PSK). Nah, kalau sudah dilokalisasi, yang seperti itu tidak ada lagi," katanya.
Namun, kata Gembong, lokalisasi pelacuran juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten.
Sedangkan sisi negatif dari lokalisasi pelacuran di apartemen, kata Gembong, hal ini terkait erat dengan permasalahan sosial.
"Bagaimana pun juga, kalau di kampung-kampung, itu (PSK) kan penyakit masyarakat. Maka (lokalisasi pelacuran) perlu pengkajian lebih mendalam dengan melihat dampak sosialnya," katanya.
Wacana lokalisasi tempat prostitusi dilontarkan Ahok karena ia tidak ingin PSK berkeliaran di mana-mana, kemudian resiko penyebaran penyakit menular berbahaya tinggi.