Suara.com - Bila wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat tempat khusus pelacuran di apartemen terealisasi, lalu dimana lokasinya?
Ketika hal ini ditanyakan kepada Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, Gembong mengatakan lokasi untuk lokalisasi pelacuran ada dua pilihan. Yakni, kawasan bisnis atau di tempat terpencil.
"Mesti pusat bisnis. Artinya kan tidak mungkin ditaruh di tempat pemukiman padat. Di area bisnis, kan kita tahu kehidupan orangnya di sana sudah lu, lu, gue, gue," kata Gembong kepada suara.com, Selasa (28/4/2015).
Namun, Gembong tidak menyebutkan lokasi persis kawasan bisnis yang dia maksud cocok untuk lokalisasi, begitu juga di kawasan terpencil.
"Jadi pilihan saya, di pusat bisnis atau di tempat terpencil sekalian," kata Gembong.
Ketika ditanya apakah salah satu daratan di Kepulauan Seribu bisa jadi tempat khusus pelacuran, Gembong mengatakan bisa saja.
"Jadi, kalau orang mau melakukan itu, berarti orangnya memang sudah niat," katanya.
Gembong menekankan sebelum wacana itu menjadi kenyataan, harus dilakukan pengkajian secara komprehensif.
"Saya katakan perlu pengkajian lebih mendalam. Karena ini satu keterkaitan, pertama kebijakan lokalisasi, lalu dimana tepatnya, lalu bagaimana penghuninya (PSK), lalu muncullah (wacana) sertifikasi (PSK)," kata Gembong.
Gembong mengatakan lokalisasi pelacuran mengandung sisi positif dan negatif