Haji Lulung Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi UPS?

Selasa, 28 April 2015 | 13:54 WIB
Haji Lulung Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi UPS?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI