Ruangan Haji Lulung Digeledah, Ini Komentar M. Taufik

Selasa, 28 April 2015 | 13:45 WIB
Ruangan Haji Lulung Digeledah, Ini Komentar M. Taufik
Haji Lulung saat menghadiri Rapat Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta Jumat (13/3). (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menghargai upaya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang pada Senin (27/4/2015) telah menggeledah tiga ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Suply (UPS).

"Pertama bahwa kita harus hargai apa yang dilakukan bareskrim itu bagian dari tugasnya dalam rangka menegakkan hukum. Saya kira ya kita welcome aja," ujar Taufik ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).

Politisi partai Gerindra itu bahkan mengaku tidak tahu apa yang dibawa oleh penyidik Bareskrim setelah melakukan penggeledahan di tiga ruangan itu.

"Kalau soal apa yang digeledah saya kurang paham tuh dan saya baru denger-denger baca berbagai media ya banyak juga yang disita macem-macem yang dibawa," terang dia.

Dalam penggeledahan itu, personel Bareskrim Mabes Polri mendatangi tiga ruangan di gedung DPR DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ketiga ruangan itu yakni Ruangan Sekretariat Komisi E, Ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang terletak di lantai 9 Gedung DPRD dan ruangan Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5.

Ketika disinggung, jika dirinya ikut dibawa-bawa dalam pengadana UPS ini, Taufik pun mengaku siap diperiksa dan digeledah ruangan kerjannya.

"Pasti dong kooperatif, sebagai warga negara harus menghormati kerjanya penegak hukum. Gak boleh yang ada halangin," jelas Taufik

Taufik menerangkan, dirinya tidak mengerti persoalan UPS yang telah menjerat dua orang tersangka dari pihak eksekutif itu.

"Saya kan baru di 2014 (menjadi anggota dewan), tidak ada urusannya karena agustus 2014, kira-kira kami baru dilantik, dan saya tidak ikut membahas anggaran 2014," kata dia.

Dari tempat Lulung, penyidik membawa 2 tas ransel dan 1 map. Dari sekretariat komisi E, penyidik menyita 2 PC komputer, 1 CPU, 1 kardus berisi berkas. Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI