Suara.com - Akhir pekan lalu, Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi online dengan pelacur-pelacur masih ABG di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Bagaimana cara kerja germo di apartemen itu dalam merekrut pelacur ABG atau dikenal seabgai angel?
Germo yang diamankan polisi dari apartemen, punya cara tersendiri untuk merekrut pelacur di bawah umur. Biasanya, dia mencari lewat media sosial atau dari mulut ke mulut.
"Jadi dia merekrut dari Facebook atau dari mulut ke mulut. Dia menawarkan mereka untuk menjadi model. Bukan model yang ada di majalah, tapi model prostitusi. Keuntungan diberitahukan. Sehari Rp600 ribu-Rp1 juta. Jadi tidak ada paksaan," kata Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didi Hayamansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2015).
Didi menduga para angel mau direkrut karena tergiur dengan iming-iming yang dikatakan germo.
"Namun, ketika kita tanya sekarang, mereka tertutup. Tapi yang jelas mereka tidak terpaksa untuk melakukan ini tapi karena tergiur penghasilannya," kata Didi.
Setelah berhasil direkrut dan menghasilkan uang, kata Didi, si angel mendapatkan bagian 20-30 persen dari harga yang ditawarkan kepada pelanggan.
Misalnya, pelacur mendapatkan Rp600 ribu dari satu pelanggan, mereka hanya kebagian Rp200 ribu. Sedangkan sisanya masuk kantong germo.
Para angel, kata Didi, juga diberi gaji bulanan, di luar pendapatan per pelanggan.
Para angel, katanya, ditempatkan di Apartemen Kalibata City. Mereka juga mendapat jatah libur satu hari dalam sepekan.
Dengan sistem kerja seperti itu, satu pekerja mendapat penghasilan Rp10-Rp15 juta per bulan.
Didi menerangkan tersangka germo yang ditangkap dari Kalibata City mempromosikan pelacur lewat situs online. Orang yang akan menggunakan jasa pelacur, diwajibkan membayar uang muka dulu sebesar Rp200 ribu.
Setelah membayar uang muka, lelaki hidung belang akan diberi password untuk bisa masuk ke website, selain itu juga diberi PIN BlackBerry Messenger milik germo. Selanjutnya, dia bisa berselancar memilih angle. Lewat PIN BlackBerry, lelaki hidung belang bisa memilih pelacur.
Setelah menggerebek tempat prostitusi online Tower Hebras Apartemen Kalibata City, polisi masih mengejar operator situs online tersebut. Operator ini diyakini tahu banyak agen-agen lainnya.
Kepada polisi, tersangka FHM mengaku menyetor sejumlah uang kepada operator itu.
"Saat ini kita sedang mencari operator tersebut. Karena tersangka mengaku memberikan bagian kepada operator dan dia hanya menjadi member di website tersebut," kata Didi.
Tempat prostitusi online di Apartemen Kalibata City terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan. Penggerebekan baru dilakukan pada Jumat (24/4/2015).
FHM adalah tangan kanan bos sindikat prostitusi yang sekarang masih diburu polisi. Saat itu, selain mengamankan FMH, polisi juga menangkap lima angle di bawah umur: NSP (14), MSP (17), EN (19), CL (20), L (19), dan SN (16, sedang hamil 6 bulan).
Dari lokasi itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, dua kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, satu buah kondom, uang sejumlah Rp600 ribu, KTP atas nama FMH, dan satu kunci kamar nomor 08AU Tower H Apartemen Kalibata City.
Tersangka dianggap melakukan tindak pidana eksploitasi ekonomi atau seksual anak dan memudahkan perbuatan cabul dan mucikar. Karenanya, polisi menggunakan pasal 76i juncto pasal 88 UU RI nomor 35/2014 atas perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan pasal 296 KUHP serta 506 KUHP.