Haji Lulung Jadi Saksi Kunci Korupsi UPS

Selasa, 28 April 2015 | 13:30 WIB
Haji Lulung Jadi Saksi Kunci Korupsi UPS
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (Suara.com/ Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI