Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) akan mendata seluruh penghuni apartemen dan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dikelola pemerintah untuk menghindari praktik prostitusi yang terjadi apartamen Kalibata City.
Dia menyebutkan, kalau pemerintah bisa kesulitan mendata para pemilik jika sudah terlebih dahulu disewakan dan kerap menjadi masalah dikemudian hari.
“Karena sudah lepas makanya kita mau paksa yang tinggal sama alamatnya sesuai (tidak), jadi kita tahu siapa yang sewa, PPRS (Perhimpunan Penghuni Rumah Susun) siapa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Dia bahkan mengusulkan, untuk selanjutnya sebelum serah terima dilakukan membuat perjanjian terlebih dahulu agar tidak disewakan.
"Harusnya kita bikin perjanjian waktu jual kalau kamu sewain, nggak ditinggal, kami sita lho. Kalau peraturannya berani nggak mereka nyewain? Berani. Repotnya bawahan kita main juga. Ribuan gimana ngawasin?" tambah Ahok.
Walaupun susah mengawasi, nantinya Pemerintah DKI Jakarta juga akan melakukan segala cara untuk mendata para penghuni rusun maupun apartemen, salah satunya dengan sistem e-money.
"Salah satunya kontrol KTP dan kontrol e-money. Kita juga cek kartu masuk ditempel. Sistem baca masuknya siapa kita bisa lacak," tutup Ahok.
Seperti diberitakan, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang diketahui belakangan bermarkas di apartemen Kalibata City.