Diperiksa KPK Lagi, Suryadharma Bungkam ke Wartawan

Selasa, 28 April 2015 | 11:32 WIB
Diperiksa KPK Lagi, Suryadharma Bungkam ke Wartawan
Suryadharma Ali pakai rompi tahanan KPK (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.

"Hari ini, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap SDA dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (28/4/2015)

Suryadharma tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu bungkam saat dimintai komentar oleh wartawan perihal jadwal pemeriksaan.

Sambil tersenyum, Suryadharma bergegas masuk ke dalam gedung KPK.

Dalam kasus yang sama, penyidik telah memeriksa tujuh orang dari pihak swasta untuk menjadi saksi.

Sedangkan jumlah orang yang pernah dimintai keterangan penyidik hampir mencapai 150 orang.

Suryadharma resmi ditahan sejak 10 April 2015.

SDA diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji, pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Suryadharma dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI