Sedangkan sisi negatif dari lokalisasi pelacuran di apartemen, kata Gembong, hal ini terkait erat dengan permasalahan sosial.
"Bagaimana pun juga, kalau di kampung-kampung, itu (PSK) kan penyakit masyarakat. Maka (lokalisasi pelacuran) perlu pengkajian lebih mendalam dengan melihat dampak sosialnya.
Itu sebabnya, Gembong menyarankan kepada Gubernur Jakarta untuk duduk bersama dewan membahas wacana tersebut. Membahasnya dari berbagai macam sisi.
"Yang lontarkan ide ini duduk bareng, kita telaah lebih mendalam. Manfaat dan mudaratnya, kalau memang banyak manfaatnya, kenapa tidak," kata Gembong.