Plus Minus Jakarta Punya Apartemen Khusus Pelacuran

Siswanto Suara.Com
Selasa, 28 April 2015 | 10:38 WIB
Plus Minus Jakarta Punya Apartemen Khusus Pelacuran
Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melontarkan wacana lokalisasi pelacuran di apartemen. Wacana yang menghebohkan ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah setelah terjadi kasus pekerja seks meninggal di kos-kosan Tebet dan terbongkarnya prostusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono DPRD DKI Jakarta menilai wacana Gubernur Ahok mengandung sisi positif dan negatif apabila kelak direalisasikan.

"Kami dari PDI Perjuangan yang pasti akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu menanggapi wacana itu. Tapi, wacana gubernur untuk dilokalisasi itu, memang ada plus minusnya, ada positif negatif," kata Gembong kepada suara.com, Selasa (28/4/2015).

Sisi positifnya, kata Gembong, pemerintah daerah dapat mengontrol kegiatan prostitusi dengan baik, kemudian keselamatan pekerja seks terjamin, terutama penyebaran penyakit menular bisa dicegah.

"Yang lebih penting, penyebaran penyakit bisa terdeteksi dengan baik karena di bawah kontrol dinas kesehatan. Nah, dalam konteks ini (lokalisasi) positif," kata Gembong.

Secara pribadi, dengan mempertimbangkan sisi positif tersebut, Gembong mengaku setuju dengan ide lokalisasi pelacuran di apartemen.

"Saya secara pribadi mendukung itu karena memang persoalan seperti ini, agak sulit memang. Tapi dengan dilokalisasi, (prostitusi) bisa kontrol menjadi lebih baik. Artinya gini, ketika sudah dilokalisasi, nanti tidak boleh lagi mereka nyebar kemana-mana. Di tempat lain harus sudah tidak ada lagi (prostitusi)," katanya.

Gembong membandingkan dengan keadaan sekarang, di banyak tempat terbuka terdapat kegiatan prostitusi.

"Sekarang, kalau jalan-jalan, bawa istri, jadi risih, misalnya lewat Blok M (banyak PSK). Nah, kalau sudah dilokalisasi, yang seperti itu tidak ada lagi," katanya.

Namun, kata Gembong, lokalisasi pelacuran juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI