Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku pihaknya punya strategi jitu untuk menerapkan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang kurang disiplin. Hal itu menurutnya dilakukan lewat pemberian kompensasi yang bakal diterima para PNS melalui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis.
"DKI punya alat bantu banyak. TKD-nya bisa terpotong secara otomatis, karena TKD itu terkait dengan bagaimana kinerja dia (PNS yang bersangkutan). Apakah dia terlambat berapa menit, itu ada sanksinya," ungkap Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4/2015).
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI bakal memberikan TKD kepada para PNS di seluruh Jakarta dengan nilai yang cukup fantastis. Singkatnya, para PNS DKI bakal dinilai berdasarkan sistem poin, di mana per poinnya berharga Rp7.200 sampai Rp7.500 (tergantung jabatan).
Dalam hitungan-hitungan Pemprov DKI, seorang PNS golongan biasa bisa membawa pulang uang penghasilan (take home pay) mencapai Rp9 juta per bulan. Sementara untuk sekelas lurah dan camat, malah bisa meraih penghasilan hingga Rp33 juta per bulan, jika berhasil mengumpulkan poin maksimal.
Sementara menurut Djarot pula, terhadap para PNS yang membandel, Pemprov DKI juga tak segan-segan memberikan teguran keras, bahkan hingga tindakan pemecatan.
"Kalau itu (bermasalah dalam disiplin) terus-menerus, maka dia diberikan surat teguran 1, 2 dan 3. Dan kalau dia memang tidak serius, di-nonjob-kan. Kalau di-nonjob-kan masih belum, dengan senang hati, ya dipecat," tegas Djarot.
Siasati Disiplin PNS, Pemprov DKI Lakukan Pencairan TKD Dinamis
Selasa, 28 April 2015 | 02:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
13 Desember 2024 | 08:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI