Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum bisa mengambil sikap terkait serangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/4/2015), di gedung lembaga yang dipimpinnya. Namun, dia mengaku menghormati proses hukum terkait penggeledahan tersebut.
"Saya belum bisa menyatakan sikap. (Tapi) Siapa pun kita, di negara ini enggak ada yang kebal hukum," ungkap Prasetyo, saat ditemui wartawan.
Menurut Prasetyo, penggeledahan yang dilakukan sejak siang itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu belum bisa memberikan penjelasan soal barang bukti yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut.
"Tapi saya detailnya belum tahu. Masih mem-BAP berita acara di dalam. Saya nggak bisa bertanya intinya tadi," tuturnya.
Prasetyo juga mengaku belum menghubungi Abraham Lunggana alias Lulung, terkait penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD itu di lantai 9 Gedung DPRD DKI.
"Saya belum komunikasi dengan Pak Lulung," ucapnya singkat.
Prasetyo hanya menambahkan bahwa dirinya berharap, serangkaian penggeledahan ini bisa membuka jalan guna membongkar kasus yang telah mencederai institusi tersebut.
"Saya berdoa, mudah-mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI: Di Negara Ini Tak Ada yang Kebal Hukum
Selasa, 28 April 2015 | 00:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
19 November 2024 | 10:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI