Suara.com - Usai melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam lebih, penyidik Bareskrim Mabes Polri pun menyita beberapa berkas dan dokumen elektronik yang berada di tiga ruangan di DPRD DKI Jakarta.
"Satu dus barang dokumen, (kemudian) alat-alat elektronik berupa tiga komputer plus CPU-nya," ungkap Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar (Pol) Muhammad Ikram, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).
Selain itu, masih menurut Ikram, penyidik juga mengamankan alat perekam digital dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan sejak siang.
"Dan satu alat perekam digital," tuturnya.
Namun, Ikram enggan memberikan keterangan secara lebih rinci mengenai tiga ruangan yang digeledah. Diketahui, ruangan itu adalah ruang Sekretariat Komisi E, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, serta ruang kerja anggota Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan.
"Cukup ya," ujar Ikram berusaha menghentikan pertanyaan wartawan.
Ikram lantas menambahkan bahwa yang pasti penggeledahan tersebut berlangsung lancar karena sudah direncanakan dengan baik.
"Tidak ada kendala. (Semua) Sudah kita rencanakan," ungkapnya.
Sementara terkait kedatangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat penggeledahan, Ikram menyebut hanya untuk memantau kegiatan penggeledahan tersebut.
"Ketua DPRD hanya melihat keadaan saja," tandasnya.
Geledah Tiga Ruangan DPRD DKI, Inilah Hasil Sitaan Polisi
Senin, 27 April 2015 | 23:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
19 November 2024 | 10:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI