Tumpang Tindih Izin, Menteri Susi Khawatir ABK RI Jadi Budak

Senin, 27 April 2015 | 19:42 WIB
Tumpang Tindih Izin, Menteri Susi Khawatir ABK RI Jadi Budak
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku, mengkhawatirkan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja untuk kapal-kapal asing dan akan bernasib sama dengan para ABK di kapal milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR).

Pasalnya, hingga saat ini belum ada data pasti mengenai jumlah nelayan-nelayan atau pelaut asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing karena banyaknya surat kerja atau SIUP Agen yang saling tumpang tindih, sehingga sulit untuk memeberikan perlindungan.

“Ini karena adanya tumpang tindih paperwork, sertifikat nelayan atau SIUP agen yang dikeluarkan oleh beberapa pihak seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan,” kata Susi, Senin (27/4/2015).

Susi menceritakan, kasus ABK Indonesia yang meninggal di Korea beberapa waktu lalu. ABK tersebut tidak mendapatkan santunan kematian dengan alasan terpotong oleh biaya yang tidak jelas.

“Nah kita susah juga memberikan perlindungan untuk dia, karena kita tidak tahu data tentang ABK tersebut karena tidak terdaftar secara resmi. Kita tahunya sudah meninggal, mau bagaimana,” jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah ABK Indonesia menjadi budak di kapal-kapal asing, Susi meminta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membantu untuk segera menyelesaikan, mencari dan mendata para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing.

Hanif mengaku resah karena praktik perbudakan dan perdagangan manusia melalui kapal laut kerap terjadi akibat modus ilegar fishing.

“Supaya masalah Benjina ini tidak menimpa ABK kami akan melakukan pendataan ada berapa jumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing. Perkiraan saat ini ada 210 ribu ABK kami belum tahu kondisi mereka bagaimana, keluhannya gimana karena tumpang tindih data-data ini,” pungkasnya.

Menurut Susi, kapal-kapal ikan asing merupakan kapal yang ukurannya tidak kecil. Dirinya becermin dari kasus penyelamatan ABK Vietnam yang ada sekitar 1982 kapal dengan ukuran sekitar 50 GT dan jumlah ABK-nya ada 13.000-an.

"Kita tidak tahu mulainya dari mana tidak tahu. Ini yang membuat saya pribadi sangat khawatir, deeply concern," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI