Ruangan Digeledah Polisi, Lulung: Jangan Saya Dikriminalisasi

Senin, 27 April 2015 | 18:51 WIB
Ruangan Digeledah Polisi, Lulung: Jangan Saya Dikriminalisasi
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (Suara.com/ Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, penyidik  Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI