Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/2015). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus membenarkan, saat ini penyidik tengah melakukan penggeledahan di ruangan salah satu anggota DPRD.
"Iya benar, kini sedang dilakukan penggeledahan," kata Ahmad Wiyagus kepada wartawan.
Wiyagus mengatakan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI, yaitu Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Nanti akan kami jadwalkan pemeriksaan ulang," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol Aris Budiman mengatakan, Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar berhalangan hadir untuk diperiksa dengan alasan sedang di luar kota.
"Mereka berhalangan hadir karena sedang di luar negeri," kata Aris.
Dari informasi yang dihimpun dari Bareskrim, ruangan DPRD yang digeledah penyidik adalah ruangan kerja Haji Lulung.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.