Prostitusi Online, Kasus Seperti Ini Bukan Cuma di Kalibata City

Senin, 27 April 2015 | 16:27 WIB
Prostitusi Online, Kasus Seperti Ini Bukan Cuma di Kalibata City
Kantor pengelola Kalibata City. (Bagus Santosa/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita ada broker untuk daftar itu. Broker itu memang ada dan terdaftar, broker itu memang minta bantuannya untuk mendaftar enam bulan. Dan itu dilaporkan ke kita," ujarnya.

Menurut Yunus, Kalibata City selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional untuk keamanan lingkungan.

"Kita kerja sama, jadi ada pengecekan setiap beberapa hari, kita keliling apartemen," ujar dia.

Karena selama ini belum ada pengurus RT/RW di apartemen, kata Yunus, pengelola mengajak warga untuk bekerjasama memberikan laporan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Pengelola dan bagian keamanan, katanya, siap dihubungi kapan pun di nomor 021-79183558.

Laporan yang selama ini masuk ke pengelola, kata dia, tidak bisa ditindaklanjuti karena buktinya tidak kuat.

"Ada laporan, tapi kan kita nggak tahu unit mana. Kalau kasus yang kemarin, kita tahu ada unitnya, dan kita langsung eksekusi," ujarnya.

Terkait dengan brosur penyewaan harian di unit apartemen, kata Yunus, itu sebenarnya menyalahi aturan, apalagi ada yang sampai menawarkan jasa pijat.

"Memang kalau ada seperti itu, kebanyakan brosur, itu tidak kita izinkan. Kalau ada yang tertangkap kita denda Rp2 juta. Tapi untuk penangkapannya belum ada. Tapi memang ada laporan, tapi kita sulit membuktikannya," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI