Suara.com - Akhir pekan lalu, Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi online di Tower Herbras lantai delapan dan Tower Jasmine lantai lima Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari tower itu polisi mengamankan sejumlah orang, termasuk pekerja seks. Pascapenggerebekan, apartemen yang berada tak jauh dari Stasiun Kalibata itu pun menjadi sorotan.
Apa tanggapan pengelola Kalibata City setelah mendapat sorotan miring?
Suara.com berusaha mengonfirmasi langsung masalah itu ke pengelola Tower Herbras, Senin (27/4/2015), namun di sana tidak dapat menemui pegelola dan kemudian diarahkan ke petugas costumer service.
Di costumer service, suara.com bertemu dengan salah satu staf bernama Muhammad Yunus.
"Memang masalah ini, bukan kita tutup mata, kita sudah kerja sama dengan Resmob Polda Metro Jaya. Memang penangkapannya di grand floor dan kemudian dikembangkan ke unit. Di dalam unit itu akhirnya germo itu ditangkap," kata Yunus.
Menurut Yunus kasus prostitusi mudah ditemui di berbagai tempat, termasuk di perumahan.
"Sebenarnya kasus seperti ini bukan hanya di Kalibata, tapi di apartemen lain seperti itu, di perumahan juga. Memang kasus seperti ini memang kita mencari, tak hanya penangkapan ini, tapi kasus sebelum-sebelumnnya," ujar dia.
Yunus mengatakan di Kalibata City, aturan sudah jelas pengelola melarang warga menyewakan kamar per hati.
"Itu dikembalikan kesadaran warga. Ini kan karena ada yang sewa harian, padahal pengelola membuat aturan untuk sewa per setengah tahun, enam bulan. Kita mengembalikan ke warga, kalau ada tamu 1x24 jam harap lapor ke pengelola," kata Yunus.
Yunus menambahkan selama ini pengelola menggunakan broker untuk penghuni unit yang ingin sewa.