Usut Prostitusi Online, Polisi Gandeng Menkominfo

Senin, 27 April 2015 | 15:54 WIB
Usut Prostitusi Online, Polisi Gandeng Menkominfo
Ilustrasi prostitusi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan berkordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap kasus prostitusi online.

"Kita akan koordinasi dengan Kemenkominfo," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko, di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).

Budi menambahkan, pengelola apartemen Kalibata City juga akan dipanggil untuk mendalami kasus ini.

"Kami akan panggilan pengelola rencananya," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini. Satu orang sudah menjadi tersangka, yaitu FHM (25) yang menjadi mucikarinya.

Bersama FHM ditangkap 6 orang korban penjualannya, tiga di antaranya di bawah umur dan satu lainnya tengah hamil tiga bulan.

Modus yang digunakan FHM adalah dengan melakukan bisnis lendir ini di sejumlah situ, di antaranya, semprot.com, krucil.net dan bimers.com.

Setelah ada kecocokan, kemudian FHM memberikan pin BBM wanitanya. Ketika harga sudah sepakat, mereka pun melakukan transaksi lendir.

"Harganya, satu kali kencan Rp600 ribum kalau 2 kali Rp1 juta. Kalau dibawa keluar apartemen Kalibata City, Rp2juta sampai Rp3 juta," kata dia.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk kasus ini. Harapannya, polisi bisa menangkap aktor dibalik FHM. Karena diduga FHM tidak bekerja sendirian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI