Suara.com - Terdakwa korupsi suap APBN Perubahan Sutan Bhatoegana terlibat perdebatan sengit dengan Hakim Ketua pada Pengadilan Tipikor, Artha Theresia.
Perdebatan kali ini justru berkaitan dengan hal remeh soal permohonan Sutan untuk memperbaiki behel pada giginya.
Artha mengatakan kepada Sutan bahwa dirinya dapat berobat ke dokter yang disediakan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Sutan menolak dengan mengatakan tidak ada dokter spesialis yang bisa menangani perawatan behel di giginya.
"Di rutan enggak ada dokter gigi dan keloid. Susah nanti behelnya copot lagi,"ungkap Sutan saat mendengarkan putusan sela terhadap perkaranya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Artha meminta Sutan agar terlebih dahulu mengajukan permohonan izin pengobatan secara tertulis untuk meminta rekomendasi pengobatan di luar.
Sutan yang mengaku sudah menyerahkan permohonan terus bertahan untuk pengobatan di luar.
"Setelah dari sini, saya nunggu penjaga tahanan minta rujukan berobat. Dia bilang, enggak ada. Besok lagi ke sana, enggak ada. Meninggal saya nanti Bu," terang Sutan.
Kesal dengan penjelasan Sutan, Hakim Artha tegas sbahwa tidak ada orang yang meninggal gara-gara behel.
"Tidak ada orang meninggal karena behel. Lagian sudah tua ngapain pakai behel?," kata Artha.
"Loh, tetanus bu. Ibu ini hakim, bukan dokter gigi," celoteh Sutan.