Suara.com - Adanya temuan terbaru lokasi apartemen dijadikan tempat prostitusi, semakin membuat Pemerintah Provinsi Jakarta ingin melegalkan pelacuran.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4/2015).
"Biar dia tidak nyebar kemana-mana. Istilahnya Pak gubernur, ini kan bagian dari keberadaan masyakarat. Beliau bilang ini sampah. Sepanjang manusia itu ada, perbuatan menyimpang itu pasti ada. Ketimbang ngumpet-ngumpet, gimana ini dilegalkan," terang Saefullah.
Menurut Saefullah, adanya wacana melegalkan prostitusi muncul dari ide Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok)
"Jadi ini ide dari pak Gubenur, kalau bisa ada 1 apartemen yang memang berizin, profesi itu, dia dikasih sertifikat gitu. Sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktek begini karena saya punya sertifikat," kata dia.
Meski baru wacana, Saefullah mengatakan, Pemprov DKI bakal meminta masukan masyarakat untuk memberikan solusi untuk mengatasi masalah prositusi. Selain itu, lanjut Saefullah mengenai lokasi akan dibahas kembali secara mendalam.
"Atau misalnya di kepulauan Seribu, tempatnya, atau mungkin di pinggiran mana. Jadi ini masih ide, masih jauh. Nanti akan bergulir terus, respon-respon dari masyarakat akan tertampung," kata dia.