Nekat, Sutan Bhatoegana dan Pengacara Bentak Hakim Tipikor

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 27 April 2015 | 13:43 WIB
Nekat, Sutan Bhatoegana dan Pengacara Bentak Hakim Tipikor
Tersangka korupsi Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sempat membentak ketua majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Artha Theresia dalam sidang.

"Ibu jangan mentang-mentang juga kalau begitu, bukan begitu bu," kata Sutan lantang kepada hakim Artha dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/4/2015).

 Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak nota keberaratan (eksepsi) Sutan dan pengacaranya Eggi Sudjana.

Eggi langsung banding atas putusan itu, namun dia berbicara dengan nada tinggi menanggapi putusan sela tersebut.

"(Banding kami) diucapkan atau ditulis urusan kita yang mulia, yang mulia terima aja, kemudian menilai dan menimbang," jawab Eggi dengan nada tinggi kepada hakim,  saat Artha meminta agar Eggi menyampaikan banding secara tertulis.

"Dalam pengertian saya tidak ada masalah. Tidak ada larangan saya menyampaikan ini," kata Eggi.

"Memang tidak ada larangan, saya mau menyampaikan ini..." kata Artha.

"Oleh karena itu berikan kami waktu untuk ngomong!" jawab Eggi sengit.

Setelah menyela, Eggi malah mengajarkan hakim hak-hak pengacara dalam persidangan.

"Kewenangan sebagai advokat untuk membela. Kenapa dari penyidik saja yang copy paste? Yang mulia juga khilaf tentang pasal 39 UU tentang KPK sangat jelas syarat-syarat penyidik, dari kepolisian kemudian PNS juga di KUHAP dinyatakan harus polisi dan pns tetap, yang mulia melompat langsung pasal 45. Kehilafan serius ini karena dakwaan adalah menentukan penuntutan. Prediksi intelekutal saya, tetap saja akhirnya walaupun klien kami tidak salah tetap nanti dinyatakan salah. Jadi sia-sialah. Lebih baik yang mulia ga usah lagi sinetron sidang, putusin saja, apa yang diputuskan," ungkap Eggi.

Eggi bahkan lantang menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Sutan.

"Jadi saya keberatan mendampingi Anda lagi. Kalau Anda setuju saya mundur, kalau nggak terserah Anda. Tolong diberi kesempatan kepada terdakwa," kata Eggy.

Artha pun pada awalnya tidak memberikan izin kepada Sutan.

 "Begini supaya kita ini jalan di hukum acara. Masalah saudara akan didampingi oleh siapa, sebagai penasihat hukum saudara. Itu bisa saudara bicarakan sendiri dengan...." kata Artha.

Namun saat Artha bicara, Sutan memotong pembicaraan Artha.

"Saya kan lagi bicara," kata Artha.

"Betul masak ibu langsung bentak saya," jawab Sutan.

"Karena dipotong terus," jawab Artha. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI