Denny Indrayana Kembali Diperiksa Bareskrim

Senin, 27 April 2015 | 12:18 WIB
Denny Indrayana Kembali Diperiksa Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri‎, Senin (27/4/2015). Denny tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi tim kuasa hukum.
 
Mengenakan batik bercorak garis-garis warna hitam, ia langsung masuk ke ruang lobi Bareskrim. Dia mengaku datang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
 
"‎Saya datang untuk pemeriksaan lanjutan, nanti setelah diperiksa ya (memberikan keterangan," kata Denny.
 
Seperti diketahui, Denny diperiksa ‎sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program pembayaran paspor secara elektronik di Kemenkumham.

Penyelidikan Polri terhadap kasus payment gateway sendiri bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri, atas dugaan keterlibatan Denny dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai Wamenkumham.

Suara.com - Sejauh ini, Polri telah memeriksa 21 saksi, termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin. Hingga saat ini, baru Denny yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI