Suara.com - Pengadilan Rusia memvonis tiga perempuan muda dengan hukuman penjara selama 15 hari setelah kedapatan berjoget seksi di depan monumen peringatan Perang Dunia II. Aksi mereka jadi masalah setelah direkam dan diunggah ke dunia maya.
Pengadilan di sebuah distrik di Kota Novorossiisk, Rusia bagian selatan, hari Sabtu (25/4/2015) memvonis salah satu penari dengan hukuman penjara 10 hari, sementara dua lainnya dengan hukuman penjara 15 hari atas tuduhan membuat kekacauan. Sementara itu, dua penari lainnya dikenai denda.
Jaksa penuntut umum pengadilan menggelar pemeriksaan terhadap kelompok penari yang terdiri atas enam orang tersebut. Para penari, di mana salah satunya masih berusia di bawah umur, merekam tarian mereka di depan kompleks monumen peringatan Perang Dunia II lalu mengunggahnya ke Youtube.
Para jaksa penuntut mengatakan, para penari melakukan "tarian erotis dan gerakan seksual" atau yang lebih dikenal dengan istilah "twerking".
"Insiden yang tidak menghargai peringatan sejarah perang ini tidak dapat diterima dan segala upaya yang menodai kejayaan militer akan dihentikan segera," kata para jaksa penuntut.
Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan persiapan Rusia menggelar peringatan 70 tahun kemenangan dalam Perang Dunia II dengan puncak acara yang bakal digelar di Lapangan Merah, Moskow.
Sikap keras pemerintah ini dilakukan pula menyusul beredarnya sebuah video yang menampilkan siswi-siswi sekolah Rusia melakukan gerakan "twerking". Video tersebut sudah disaksikan jutaan kali di dunia maya dan memicu Komite Penyidik menggelar penyelidikan atas aksi yang dinilai tidak sopan tersebut. (News.com.au)